Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nicholas Sean Lapor Balik ke Polisi, Ayu Thalia: Setiap Warga Berhak

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Rabu, 01 September 2021 |12:13 WIB
Nicholas Sean Lapor Balik ke Polisi, Ayu Thalia: Setiap Warga Berhak
Ayu Thalia. (Foto: Instagram)
A
A
A

NICHOLAS Sean akan melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi terkait isu dugaan penganiyaan. Ayu Thalia pun menanggapi langkah Nicholas Sean yang membuat laporan balik terhadap dirinya.

Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Ayu Thalia menyatakan tidak keberatan dengan keputusan Nicholas Sean.

"Ya enggak apa-apa, hak setiap warga negara lah buat laporan polisi. Enggak masalah," ujar Rudi lewat sambungan telepon, Rabu (1/9/2021).

Mewakili Ayu Thalia, Rudi Kabunang juga tidak mempermasalahkan apabila pernyataan kliennya soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean dianggap fitnah.

ayu

Baca Juga: Salmafina Sunan Pilates dengan Pose Menantang, Pakai Bra Abu-Abu Bikin Gemas

"Enggak apa-apa, walaupun ya bagaimana bisa dikatakan fitnah karena ini melalui upaya hukum di kepolisian. Jadi klien kami itu berstatement atau apapun juga lewat suatu upaya hukum, jadi upaya hukum itu yang dilaporkan dalam dugaan," jelasnya.

"Jadi kata-kata atau kalimat itu kalau klien kami melaporkan ke kepolisian semua itu kan dalam dugaan. Semua masih dalam proses penyelidikan untuk diketahui, dipastikan apakah laporan itu benar maka akan dihadirkan saksi dan barang bukti," lanjut Rudi.

Oleh karenanya, Rudi Kabunang memastikan bahwa Ayu Thalia siap kooperatif menyikapi upaya hukum balik yang diambil Nicholas Sean.

"Siap dong. Kalau ada pemeriksaan pemanggilan kan harus dihormati," tegas dia.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini beredar laporan polisi di Polsek Penjaringan, Jakarta atas nama Nicholas Sean terkait dugaan penganiayaan. Dalam berkas, nama Ayu Thalia atau Thata Anma tertera sebagai pelapor.

Dijelaskan juga dalam berkas laporan, dugaan penganiayaan oleh Nicholas Sean terjadi pada 27 Agustus di kawasan Pluit, Jakarta. Oleh penyidik, Nicholas Sean dikenakan dugaan melanggar Pasal 351 KUHP.

Namun dari versi Nicholas Sean, pihaknya membantah tudingan tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah keji. Sean pun membalas laporan Ayu Thalia dengan upaya hukum balasan.

(dwk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement