Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tina Toon Tanggapi Gugatan Hak Cipta Lagu Senilai Rp10 Miliar

Lintang Tribuana , Jurnalis-Minggu, 29 Agustus 2021 |03:20 WIB
Tina Toon Tanggapi Gugatan Hak Cipta Lagu Senilai Rp10 Miliar
Tina Toon tanggapi gugatan Rp10 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta. (Foto: Instagram/@tinatoon101)
A
A
A

"Klien kami menuntut ganti rugi dengan nominal kurang lebih Rp750 juta secara material dan Rp10 miliar kerugian immateril," ungkap Muhammad Iqbal Arbianto, kuasa hukum Engkan seperti dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT. 

Tina Toon angkat bicara soal gugatan hak cipta lagu Bintang. (Foto: Instagram/@tinatoon101)

Selain Tina Toon, pihak lain yang digugat Engkan Herika adalah Basia Roullette, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.*

Baca juga: Epy Kusnandar Dikabarkan Pindah Agama, Istri Buka Suara

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement