JAKARTA- Kasus hukum yang menimpa Cynthiara Alona terus berlanjut. Perempuan 36 tersebut menjalani sidang lanjutan ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (19/8/2021).
Dalam sidang kali ini, kuasa hukum Cynthiara Alona menghadirkan dua saksi korban yang merupakan anak di bawah umur. Sang model masih membantah keterlibatannya dalam kasus protitusi anak di bawah umur yang menjeratnya.Â
BACA JUGA:
-Â Cerita Syarifadiya Berperan Jadi Cewek Tomboi dalam Sinetron Amanah Wali
-Â Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Dipasangkan dalam Sinetron Raden Kian Santang
"Agenda hari ini adalah saksi korban, ada dua orang korban," kata kuasa hukum Cynthiara Alona, Melany Dian saat ditemui MNC Portal di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (19/8/2021).Â
Dalam lanjutan keterangannya, Melany Dian mengungkapkan kesaksian para saksi korban berinisial C dan N itu dirasa berlum optimal. Kuasa hukum Cynthiara Alona itu pun mengaku tak bisa berbuat banyak akan hal ini.