Lainnya menambahkan, "Malu Kartika Putri karena menjebloskan Dr. Richard Lee ke penjara. Bukan penggemar dokter, tapi jelas bukan penggemar Kartika Putri. ️ Sangat aneh menjadi "pencemaran nama baik."
"Parah banget ditangkap tanpa ada surat peringatan atau laporan resmi. Itu namanya main hakim sendiri. Jahat banget Kartika Putri," komentar netizen lainya.
Seperti diketahui, Dokter Richard Lee ditangkap paksa di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada 11 Agustus 2021. Penangkapan itu merupakan imbas dari laporan Kartika Putri di Polda Metro Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Masalah ini bermula ketika sang dokter mengulas bahaya sebuah produk skincare di YouTube pada Agustus 2020. Kartika sebagai artis yang diendorse produk tersebut tak menerima pernyataan Richard.
(aln)