JAKARTA - Dinar Candy dijadikan tersangka pornografi imbas aksi protes perpanjangan PPKM. Proses hukum pidana yang dikenakan Dinar Candy mendapatkan perhatian dari Komnas Perempuan.
"Aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, harus melihat peristiwa ini secara komprehensif dan tidak mengedepankan pendekatan penegakan hukum pidana," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8/2021).
Siti Aminah menerangkan, kondisi Dinar Candy yang menurut pengakuannya sedang stres menghadapi PPKM harusnya bisa jadi acuan penyidik kepolisian.
Baca Juga:
Berlliana Lovell Ungkap Curahan Hati Dinar Candy Usai Ditangkap