Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cynthiara Alona Didakwa 15 Tahun Penjara, Terlibat Kasus Prostitusi Anak

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 05 Agustus 2021 |17:55 WIB
Cynthiara Alona Didakwa 15 Tahun Penjara, Terlibat Kasus Prostitusi Anak
Cynthiara Alona. (Foto: Instagram)
A
A
A

CYNTHIARA Alona didakwa 15 tahun penjara setelah terlibat kasus prostitusi online anak di bawah umur. Dakwaan ini ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

"Terdakwa ini dijerat dengat Pasal 88 UU Perlindungan Anak dan Pasal 296 KUHP," ujar Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono, Kamis (5/8/2021).

cynthiara alona

Baca Juga: 

Salmafina Sunan Pakai Bikini Two Piece, Netizen: Body-nya Keren

Jessica Iskandar Ngajak Belah Duren, Netizen: Pasti Legit Banget

Dakwaan terhadap Cynthiara Alona dibacakan dalam sidang yang digelar secara tertutup karena materi perkara mengandung unsur asusila.

"Virtual juga untuk terdakwa, yang sekarang berada di tahanan Polda," jelas Arif Budi Cahyono.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement