JAKARTA - Dinar Candy membuah heboh linimasa. Ia mengenakan bikini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta pada 4 Agustus 2021.
Kejadian Dinar pakai bikini pun berbuntut panjang. Dinar diamankan Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melanggar Undang-Undang Pornografi.
"Kami sangkakan pasal pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga: