Ayah tiga anak tersebut menjalani rehabilitasi medis usai tertangkap narkoba di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 11 Juni 2021. Dari lokasi penangkapan, Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 30 gram.

BNN Provinsi DKI Jakarta kemudian memberikan rekomendasi agar pelantun Dia itu menjalani rehabilitasi. “Sesuai rekomendasi, Anji menjalani rehabilitasi rawat inap selama 3 bulan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.*
Baca juga: Park Seo Joon Resmi Bergabung dalam Marvel Cinematic Universe
(SIS)