 
                
JAKARTA - Ruang gerak musisi Anji selama menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, sedikit terbatas selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Karena sedang PPKM, kegiatan dia di dalam juga dibatasi. Kan untuk menjaga, jadi protokol kesehatan di sana ketat sekali,” ungkap Erie Prasetyo, kakak sang musisi kepada Okezone, pada Jumat (30/7/2021).

Akibatnya, Anji lebih banyak menghabiskan waktunya di ruang perawatan. Sehingga sang musisi meminta keluarga mengirimkan peralatan bermusiknya. “Dia sempat minta dikirimkan tape rekaman. Katanya, mau menulis lagu,” ujar Erie menambahkan.
Tak hanya membatasi kegiatan di dalam rumah sakit, kunjungan keluarga pun turut dibatasi. Selama masa PPKM, menurut Erie, keluarga tak diperkenankan untuk berkunjung ke rumah sakit.
“Sampai sekarang pun, aku dan keluarga belum bertemu langsung dengan Anji. Komunikasi dengan dia pun palingan hanya lewat panggilan video. Itu juga kan waktunya sangat terbatas,” ungkap sang kakak.
Baca juga: Mau Nulis Lagu, Anji Minta Dibawakan Tape Rekaman ke Tempat Rehabilitasi
Ayah tiga anak tersebut menjalani rehabilitasi medis usai tertangkap narkoba di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 11 Juni 2021. Dari lokasi penangkapan, Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 30 gram.

BNN Provinsi DKI Jakarta kemudian memberikan rekomendasi agar pelantun Dia itu menjalani rehabilitasi. “Sesuai rekomendasi, Anji menjalani rehabilitasi rawat inap selama 3 bulan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.*
Baca juga: Park Seo Joon Resmi Bergabung dalam Marvel Cinematic Universe
(SIS)