Oleh sebab itu, pihak Wenny Ariani siap melanjutkan proses hukum dengan meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA. Menurut Ferry Aswan, tidak ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah bila Rezky menolak mediasi.
"Bisa dibilang langkah terakhir ya tes DNA. Memang yang membuktikan paling valid ya tes DNA," ungkap sang kuasa hukum menambahkan.
Wenny Ariani melayangkan gugatannya di Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni silam. Dia menempuh jalur hukum usai pengakuannya soal status anak mereka tak kunjung ditanggapi Rezky Aditya.*
Baca juga: Natasha Wilona Jawab Kemungkinan Jadi Mualaf demi Verrell Bramasta
(SIS)