TANGERANG - Wenny Ariani harus menelan pil pahit di sidang mediasi gugatan status anak yang dilayangkannya atas Rezky Aditya. Pasalnya, sang aktor mengklaim tak pernah tahu adanya gugatan tersebut.
"Kuasa hukum Rezky Aditya seakan-akan menyampaikan bahwa kliennya itu enggak tahu apa-apa soal gugatan kami. Dia kaget, karena ada perkara begini," ujar Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang.
Sikap suami Citra Kirana tersebut, diakui Ferry, membuat Wenny Ariani sangat kecewa. Sebab menurut Wenny dan kuasa hukumnya, tidak mungkin sang aktor tidak mengetahui adanya gugatan hukum tersebut.
"Sebelum kami mengajukan gugatan hukum kan, pasti sudah melayangkan somasi. Istilahnya, bukan somasi peringatan tapi lebih ke klarifikasi permasalahan yang ingin disampaikan klien kami," terang Ferry lagi.
Dia menambahkan, "Bahkan, kami sampai empat kali kalau tidak salah menyampaikan surat menyurat kepada pihak mereka. Namun karena tidak ada tanggapan, maka kami melanjutkannya ke jalur hukum."
Baca juga: Wenny Ariani Tuntut Rezky Aditya Rp17,5 M, Kuasa Hukum: Itu Bukan Prioritas
Oleh sebab itu, pihak Wenny Ariani siap melanjutkan proses hukum dengan meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA. Menurut Ferry Aswan, tidak ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah bila Rezky menolak mediasi.
"Bisa dibilang langkah terakhir ya tes DNA. Memang yang membuktikan paling valid ya tes DNA," ungkap sang kuasa hukum menambahkan.
Wenny Ariani melayangkan gugatannya di Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni silam. Dia menempuh jalur hukum usai pengakuannya soal status anak mereka tak kunjung ditanggapi Rezky Aditya.*
Baca juga: Natasha Wilona Jawab Kemungkinan Jadi Mualaf demi Verrell Bramasta
(SIS)