Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terkait Kicauan Lukman Sardi, PLN: Itu Salah Paham

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Jum'at, 23 Juli 2021 |19:03 WIB
Terkait Kicauan Lukman Sardi, PLN: Itu Salah Paham
Lukman Sardi (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut dia, tenggat 20 hari, 10 hari, dan 30 hari tersebut ada dalam perjanjian jual beli tenaga listrik. Di sana ada hak dan kewajiban pelanggan dan PLN. “Sebagai warga negara yang baik, idealnya pelanggan membayar sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” pungkas Bob.

Dia mengungkapkan, tim admin PLN sudah menghubungi Lukman dan menjelaskan mengenai hal ini.

(LID)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement