Menurut dia, tenggat 20 hari, 10 hari, dan 30 hari tersebut ada dalam perjanjian jual beli tenaga listrik. Di sana ada hak dan kewajiban pelanggan dan PLN. “Sebagai warga negara yang baik, idealnya pelanggan membayar sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” pungkas Bob.
Dia mengungkapkan, tim admin PLN sudah menghubungi Lukman dan menjelaskan mengenai hal ini.
(LID)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri