Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wenny Ariani Tuntut Rezky Aditya Rp17,5 M, Kuasa Hukum: Itu Bukan Prioritas

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 14 Juli 2021 |15:21 WIB
Wenny Ariani Tuntut Rezky Aditya Rp17,5 M, Kuasa Hukum: Itu Bukan Prioritas
Wenny Ariani (Foto: YouTube Nikita Mirzani)
A
A
A

TANGERANG - Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan menjawab tuntutan ganti rugi sebesar Rp17,5 miliar yang diajukan kepada Rezky Aditya. Kata Ferry, poin tersebut bukan prioritas utama Wenny.

"Masalah nilai itu bukan prioritas kami," ujar Ferry Aswan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (14/7/2021).

Wenny Ariani

Dijelaskan Ferry Aswan, gugatan tentang pengakuan status anak tetap jadi pertimbangan utama Wenny Ariani. "Yang kami mau pengakuan dan tanggung jawab saja," terang Ferry.

Sebagaimana diketahui, ada beberapa poin gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya yang jadi sorotan publik. Dimulai dari sita jaminan yang diminta Wenny atas beberapa harta Rezky hingga tuntutan ganti rugi materiil dan immateril.

Baca Juga:

Sidang Mediasi Wenny Ariani dan Rezky Aditya Digelar Bulan Ini

Dituntut Wenny Ariani Rp17,5 Miliar, Rezky Aditya Tak Hadir Sidang

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement