JAKARTA - Wenny Ariani akan kembali bertemu dengan Rezky Aditya dalam sidang mediasi kasus penetapan status hukum putri mereka yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, pada 14 Juli 2021.Â
“Jadi, ini akan menjadi sidang mediasi pertama, karena kan ada tiga kali mediasi kan,” ujar Wenny Ariani dalam wawancaranya dengan Nikita Mirzani dalam channel YouTube Crazy Nikmir Real, Selasa (13/7/2021).Â
Jika kesempatan mediasi sebanyak tiga kali itu tidak berjalan dengan mulus, maka proses hukum akan berlanjut pada tes DNA. “Karena memang pengacara aku minta tes DNA itu didahulukan,” imbuhnya.Â
Di lain pihak, kuasa hukum Rezky Aditya, Hendrawan Halim sempat menjawab gugatan Wenny Ariani. Dalam keterangannya pada awak media, sang aktor akan mengikuti semua proses hukum yang ada.Â
“Ya, kami sih mengikuti saja persidangan itu nanti. Toh, kuasa hukum si W itu sudah bilang tidak pernah ada pernikahan baik secara hukum maupun agama, antara dia dan klien kami,” ujar Hendrawan pada awal Juli silam.Â
Wenny Ariani mengaku, gugatan itu dilayangkan agar sang putri yang lahir dari hubungan dengan Rezky Aditya mendapat kepastian hukum. Bersama gugatan tersebut, dia juga meminta ganti rugi senilai total Rp17,5 miliar kepada Rezky Aditya.*
Baca juga:
Dari Rezky Aditya, Wenny Ariani Belajar Judi sampai Bangkrut
Beda Usia Cukup Jauh, 5 Pasangan Artis Ini Tetap Harmonis
(SIS)