JAKARTA - Zaskia Adya Mecca turut mengomentari polemik yang terjadi terkait penayangan sinetron di salah satu televisi swasta. Sinetron berjudul Suara Hari Istri: Zahra dibintangi aktris di bawah umur yang memerankan tokoh istri ke-3.
Selain itu, aktris remaja tersebut dipasangkan dengan aktor berusia 40 tahun dan ada adegan ranjang serta hamil di dalamnya.
Sempat kena tegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), pihak sinetron menyebut akan mengganti pemain remaja tersebut dalam waktu dekat. Sayangnya, Zaskia tak setuju lantaran jalan cerita dari sinetron itu tetap tak berubah.
Baca Juga:
- Tak Sanggup Lihat Penyerangan Palestina, Zaskia Mecca: Saya Enggak Kuat
- Ernest Prakasa Kritik Keras Sinetron Pakai Aktris di Bawah Umur untuk Konten Dewasa
"Ganti pemeran lalu ceritanya tetap sama, oom2 nikahin anak sekolah?! Ku bantu screenshot deh @kpipusat," tulis istri dari Hanung Bramantyo itu, seperti dikutip dari Instagramnya, Kamis (3/6/2021).
Ibu lima anak itu meminta agar KPI bisa membantu untuk mengkaji poin yang menjadi keresahan masyarakat. Ia bahkan mencoba membantu KPI dengan melakukan screenshot komentar netizen yang miris dengan alur cerita sinetron tersebut.
"Benerin sinetronnya woy bukan cuma ganti pemeran!!! heran kerja cuma pas viral doang," isi salah satu komentar netizen.
"Gimana? Hanya ganti aktris minor di tiga episode mendatang? lalu bagaimana dengan alur cerita sinetron ini? banyak mengandung unsur pedofilia, melanggengkan nikah paksa dan pernikahan dini, abusif, dsb. Alur ceritanya juga bermasalah. kok bisa konten ceritanya tidak disorot? how come??!!" lanjut @venyaas.
"Lah kenapa diganti doang, berhentikan dong.. Ganti dengan acara yang lebih berbobot & bermutu," sambung @mengambilceri.
Sebelumnya, Zaskia Adya Mecca memang sempat melayangkan protes terhadap tayangan tersebut mengingat anak berusia di bawah 17 tahun tidak bisa menandatangani kontrak pekerjaan tanpa orangtua. Ia turut berharap agar orangtua bisa membantu anak memilih pekerjaan yang tepat.
"Semoga hal ini menjadi concern orangtua Zahra (krn anak di bawah umur belum bisa tanda tangan kontrak sendiri) untuk lebih membantu anak memilih pekerjaan yang tepat," jelasnya.
(LID)