Seperti diketahui, rumah produksi itu menggugat Ji Soo dan KeyEast Entertainment sebesar KRW3 miliar atau setara dengan Rp38,61 miliar akibat drama tersebut harus menjalani syuting ulang untuk 18 episodenya.
“Terkait gugatan dari rumah produksi River Where the Moon Rises, kami akan melakukan yang terbaik untuk menyelesaikannya hingga akhir,” ungkap agensi itu di akhir unggahannya.
Seiring dengan pengumuman pemutusan kontrak tersebut, pada 27 Mei 2021, KeyEast Entertainment resmi menghapus profile aktor bernama asli Kim Ji Soo itu dari deretan artis mereka.*
Baca juga: KeyEast Ogah Bayar Ganti Rugi Rp38 Miliar Imbas Kasus Bullying Ji Soo
(SIS)