Kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan meminta kliennya untuk dijatuhi hukuman rehabilitasi. Dia menilai, kliennya itu sudah masuk dalam kriteria rehabilitasi. “Jadi korban penyalahguna, termasuk pecandu, wajib direhabilitasi. Apalagi hasil asesmen dia kan rehabilitasi,” tutur sang kuasa hukum.
Jennifer Jill ditangkap polisi bersama Ajun Perwira dan Philo, putranya di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 16 Februari silam. Dari kediaman terdakwa, polisi menemukan barang bukti berupa dua klip sabu.*
Baca juga:
Ajun Perwira Ungkap Kangen ke Jennifer Jill Jelang Sidang Narkoba Perdana
Dipinang Aldi Taher Jadi Istri Kedua, Anya Geraldine: Seram
(SIS)