Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta Persidangan Kasus Narkoba Jennifer Jill

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 19 Mei 2021 |08:08 WIB
3 Fakta Persidangan Kasus Narkoba Jennifer Jill
4 fakta dalam persidangan Jennifer Jill pada 17 Mei 2021. (Foto: Instagram/@jennifer_ipel)
A
A
A

Kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan meminta kliennya untuk dijatuhi hukuman rehabilitasi. Dia menilai, kliennya itu sudah masuk dalam kriteria rehabilitasi. “Jadi korban penyalahguna, termasuk pecandu, wajib direhabilitasi. Apalagi hasil asesmen dia kan rehabilitasi,” tutur sang kuasa hukum.

Jennifer Jill ditangkap polisi bersama Ajun Perwira dan Philo, putranya di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 16 Februari silam. Dari kediaman terdakwa, polisi menemukan barang bukti berupa dua klip sabu.*

Baca juga:

Ajun Perwira Ungkap Kangen ke Jennifer Jill Jelang Sidang Narkoba Perdana

Dipinang Aldi Taher Jadi Istri Kedua, Anya Geraldine: Seram

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement