JAKARTA - Vicky Octriviani alias Vicky Zainal melaporkan sang suami, Mulyawan Poernomo ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Rabu (5/5/2021).
Dia terlihat datang sekitar pukul 12.30 WIB mengenakan kemeja putih yang dipadukannya dengan scarf dan jeans. Mengenakan masker, aktris 40 tahun itu tak terlihat banyak bicara.

“Mendampingi Vicky Zainal, kami datang ke Komnas Perempuan untuk mengadukan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Beliau adalah korban,” tutur Ammy AF Surya, kuasa hukum sang aktris saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).
Dia menambahkan, referensi yang diterbitkan Komnas Perempuan nantinya akan menjadi bahan dasar aduan perceraian. Referensi itu, imbuhnya, juga akan memperkuat putusan pengadilan di kasasi.
Baca juga: Satu Tahun Pisah Rumah, Vicky Zainal Akhirnya Pilih Bercerai
Tak hanya itu, Ammy juga membeberkan beberapa poin yang menjadi pokok aduan Vicky Zainal. “Pertama, terjadi pemutusan hak ekonomi dari suami yang seharusnya masih menjadi kewajibannya. Kedua, ada kekerasan verbal dari pelaku terhadap korban. Ketiga, terjadi perselingkuhan,” ungkapnya.

Sayang kuasa hukum Vicky Zainal tak membeberkan secara gamblang terkait kekerasan dan tudingan perselingkuhan yang disebutkannya tersebut.*
Baca juga: Suami Alami Badai Sitokin, Joanna Alexandra: Kami Tak Putus Harapan
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri