JAKARTA - Setelah Vicky Zainal melakukan aduan atas dugaan kekerasan yang dilakukan sang suami, Mulyawan Poernomo, pihak Komnas Perempuan akhirnya memberikan saran kepada sang aktris.
"Komnas Perempuan menyarankan agar klien kami melakukan visum psikiatrum," ujar kuasa hukum Vicky Zainal, Demoris Pandiangan saat ditemui di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 6 Mei 2021.

Demoris menerangkan, visum tersebut akan terkait dengan kondisi psikologi Vicky Zainal. Hal itu mengingat dalam aduannya kepada Komnas Perempuan, Vicky mengklaim, mengalami kekerasan psikis dari sang suami.
"Nantinya akan dicoba beberapa tes psikologi, karena klien kami mengalami kekerasan psikis," tuturnya.
Saat mengadukan sang suami ke Komnas Perempuan atas dugaan kekerasan psikis, Vicky juga mengaku, sudah lama mendapat perlakuan tidak menyenangkan. “Selama 10 tahun Vicky ini menjadi korban suaminya sendiri," kata kuasa hukum Vicky, Ammy Surya.
