JAKARTA - Kisruh rumah tangga antara aktris Vicky Zainal dan sang suami, Mulyawan Poernomo ternyata belum usai. Proses perceraian keduanya kini masuk tahap kasasi.
Tak hanya itu, Vicky juga mengadukan suaminya atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Komnas Perempuan. Dia merasa tak mendapatkan keadilan selama 10 tahun menikah.
Ammy AF Surya selaku kuasa hukum Vicky Zainal membeberkan beberapa hal yang menjadi poin aduan. Pertama, dia menyebutkan ada pemutusan hak ekonomi dari suami kliennya.
Adapun hak yang dijanjikan kepada sang aktris, menyangkut biaya makan sehari-hari hingga tempat tinggal. “Kedua, ada kekerasan verbal dari pelaku terhadap korban,” tutur Ammy saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Alami KDRT, Vicky Zainal Sambangi Komnas Perempuan