Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Yonggi Mikama: Kita Taati Saja

Lintang Tribuana , Jurnalis-Kamis, 29 April 2021 |19:30 WIB
Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Yonggi Mikama: Kita Taati Saja
Yonggi Mikama (Foto: Instagram/@yonggimikama)
A
A
A

Yonggi sendiri sudah lama tak mudik ke kampung halamannya di Pekanbaru, Riau. Pasalnya, keluarganya di kampung sudah diboyong tinggal bersamanya, yang berkarier di ibukota.

Seperti diketahui, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.

Larangan Mudik

Surat Edaran ini mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Mulai H-14 peniadaan mudik periode 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik pada periode 18 Mei-24 Mei 2021. Sementara masa peniadaan mudik tetap berlangsung selama periode 6-17 Mei 2021.

(LID)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement