JAKARTA - Perseteruan Hotma Sitompul dan Hotman Paris Hutapea makin panas. Hotma melalui tim kuasa hukum mengadukan Hotman Paris ke komisi pengawas advokat yang berada di bawah naungan organisasi Peradi.
"Yang kami adukan adalah pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Hotman Paris, terhadap klien kami Hotma Sitompul," ujar kuasa hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing di kantor pusat Peradi, Jakarta, Senin (12/4/2021).

Partahi menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hotman Paris Hutapea selama membela kliennya, Desiree Tarigan. "Dia mengeluarkan statement yang memojokkan, menjelek-jelekan, mengolok-olok, memprovokasi dan mengekspose masalah ini jadi konsumsi publik. Itu yang menjadi keberatan kami," paparnya.
Baca Juga:
- Sahabat Klaim, Hotma Sitompul Transfer Ratusan Juta untuk Desiree Tarigan per Bulan