JAKARTA - Maruli Tampubolon menanggapi pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
"Apresiasi tertinggi untuk Pak Jokowi," ujar Maruli di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Dalam lanjutannya Maruli mengatakan, sudah sewajarnya pemerintah mengambil langkah tegas soal ketentuan tentang pengelolaan royalti bagi musisi.
Baca juga:
Maruli Tampubolon Kenalkan Bhinneka Tunggal Ika pada Dunia Lewat Never Stand Alone
Tak Cuma Sekali, "Never Stand Alone" dari Maruli Tampubolon Muncul di Layar Times Square New York