BANDUNG - Kabar mengejutkan datang dari persidangan cerai antara Aa Gym dan Teh Ninih. Pada sidang kedua yang digelar Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, kuasa hukum Aa Gym menyatakan mencabut gugatan kepada Teh Ninih.
Hal itu diakui hakim yang juga juru bicara Pengadilan Agama Bandung Mustopa, Rabu (31/3/2021). "Ya, kuasa hukum Aa gym melakukan pencabutan perkara pada sidang kedua ini," kata Mustopa.
Baca Juga:
Cerai dari Aa Gym, Intip Anggunnya Teh Ninih dengan Hijab Syari Hitam
Aa Gym: Ujian yang Paling Menyakitkan