"Jadi semua itu sudah sesuai dengan pemanggilan artis, skemanya, sistemnya. Jadi bukan si yang korupsi nelpon Cita terus bilang, 'Eh Cita nyanyi yuk', bukan. Nggak gitu. Jadi (transfer uangnya) ke manajer karena ada pemotongan-pemotongan," bebernya.
"Bayar makeup artis, bayar asisten, bayar roadman, bayar soundman, potong manajer, banyak banget potongannya. Belum lagi kita beli baju," timpalnya.
Sementara itu, Cita mengatakan bahwa dirinya tidak harus mengembalikan uang yang telah ia terima dari Kemensos sebagai tarif kehadirannya di acara tersebut. Pasalnya, selain memiliki kontrak tertulis, ia juga tidak memasang tarif berlebihan saat tampil di acara tersebut.
"Kemarin sempat aku baca juga di artikel, setelah aku ditanya dipenyelidikan, wakil ketua KPK menyatakan bahwa Cita itu sudah sesuai dengan ratenya, jadi dia bilang tidak harus dibalikin (uangnya) karena memang sesuai (tarifnya)," jelasnya.
"Jadi kalau kita misalnya nyanyi satu jam tapi dibayar Rp1 M baru itu tidak sesuai. Ini kan nggak berlebihan, sesuai sama ratenya, tapi tidak Rp150 ya, tapi aku nggak bisa ngomong gamblangnya berapa," pungkasnya.
(aln)