Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sunan Kalijaga: Cynthiara Alona Tidak Mungkin Terlibat Prostitusi Online

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 19 Maret 2021 |19:24 WIB
Sunan Kalijaga: Cynthiara Alona Tidak Mungkin Terlibat Prostitusi Online
Sunan Kalijaga yakin Cynthiara ALona tak terlibat kasus prostitusi online. (Foto: MNC Media Portal/Adiyoga Priambodo)
A
A
A

Cynthiara Alona dijadikan tersangka kasus prostitusi online usai polisi menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang, pada 16 Maret 2021. Alona dan sang adik, Abdul Aziz, dianggap berpartisipasi menyediakan lokasi untuk praktik prostitusi lewat hotel yang mereka kelola bersama. 

Cynthiara Alona pakai penutup kepala hitam saat giat rilis kasus prostitusi online yang menjadikannya tersangka. (Foto: MNC Potral Media/Adiyoga Priambodo)

Situasi diperparah dengan terungkapnya keberadaan anak di bawah umur dalam bisnis prostitusi online tersebut. Oleh penyidik Polda Metro Jaya, Cynthiara Alona dikenakan Pasal 88 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 296 dan 506 KUHP.*

Baca juga: Diperkenalkan sebagai Tersangka Prostitusi, Cynthiara Alona Pakai Penutup Kepala Hitam

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement