"Saya tungguin dia laporin saya," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Lee Sachi sempat membuat laporan atas dugaan pencurian pada akhir 2020 ke Polsek Limo, Depok.
Saat itu, Lee tidak mencantumkan identitas terlapor dalam aduannya. Dia hanya mengatakan bahwa pencurian terjadi saat masih tinggal bersama Okan.
Okan yang tak terima namanya terseret dalam laporan Lee Sachi berencana mengambil langkah hukum balasan lewat aduan balik.
"Nanti dalam waktu dekat," tutur kuasa hukum Okan Kornelius, Sri Dharen.
(aln)