JAKARTA - Robby Abbas kembali menjadi pesakitan setelah ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya nama Robby Abbas dikenal lantaran menjadi muncikari artis.
Kini, status pengangguran dari Robby Abbas membuat dirinya semakin stres.
“Sampai saat ini belum ada pekerjaan. Jadi pengangguran,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (5/3/2021).
Baca juga:
Stres Jadi Pengangguran, Alasan Robby Abbas Pakai Narkoba
Positif Sabu, Polisi Upayakan Robby Abbas Direhabilitasi
Pandemi Covid-19 jadi salah satu pemicu Robby Abbas menganggur. Kondisi itu membuat Robby tertekan hingga menjadikan narkoba sebagai ajang pelarian.
“Saya banyak masalah, stres,” tutur Robby Abbas.
Robby Abbas ditangkap di kawasan Palmerah, Jakarta pada 4 Maret 2021. Polisi tidak menemukan barang bukti dari hasil penangkapan Robby.
Meski begitu, Robby Abbas dinyatakan positif narkoba lewat hasil tes urine. Robby juga mengakui bila dirinya memang membeli dan memakai sabu.
Atas perbuatannya, Robby Abbas dikenakan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(edh)