JAKARTA - Polisi bakal mengupayakan rehabilitasi medis untuk Robby Abbas si mantan muncikari para artis.
“Kan dia positif, tapi tanpa barang bukti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pasa Jumat (5/3/2021).
Robby Abbas ditangkap polisi di kawasan Palmerah, Jakarta Selatan, pada 4 Maret 2021. “Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat kepada penyidik,” tuturnya menambahkan.
Dari hasil penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari Robby Abbas. Namun yang bersangkutan dinyatakan positif narkoba lewat hasil tes urine.
Disamping hasil tes urine, Robby Abbas juga mengakui bahwa dirinya mengonsumsi narkotika jenis sabu. “Yang bersangkutan terakhir pakai Januari 2021,” tutur Yusri.*
Baca juga:
Polisi Ungkap Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Robby Abbas
Selebgram Ari Pratama Tewas Dibunuh sang Kekasih
(SIS)