Meski begitu, Robby Abbas dinyatakan positif narkoba lewat hasil tes urine. Robby juga mengakui bila dirinya memang membeli dan memakai sabu.
Atas perbuatannya, Robby Abbas dikenakan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(edh)