BANDUNG - Penyanyi Rinada kembali berurusan dengan kasus hukum. Terbaru, penyanyi asal Bandung itu terjerat kasus narkoba.
Baca Juga:
- Profil Jennifer Jill, Istri Ajun Perwira yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba
- Profil Ayus, Pria yang Dituding Berselingkuh dengan Nissa Sabyan
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap Rinada lantaran positif mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah tempat kos Jalan Pagarsih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Dari penangkapan, penyidik melakukan pengembangan hingga menangkap lima kurir narkoba.
Lima kurir narkoba yang ditangkap antara lain, Jajang Heryana alias Abing (41), Didin (41), Ucu (40), Yena Mustofa (20), dan Deny Maysha (27). Dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti sabu 87,5 gram, extacy 23 butir, dan tembakau sintetis 8,2 gram.
"Dari enam tersangka tersebut, ada satu public figure dengan inisial RR (Rinada) yang merupakan artis penyanyi.Tersangka RR ditangkap karena diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu dan dari hasil tes urin, tersangka RR positif mengandung metamphetamine atau sabu," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatres Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (18/2/2021).