Ridho Rhoma ditangkap pada 4 Februari 2021. Penangkapan dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Ini merupakan kali kedua Ridho Rhoma tertangkap narkoba. Ridho pernah tersandung masalah serupa di 2017 atas penyalahgunaan sabu.
Bedanya, Ridho Rhoma kali ini kedapatan menyimpan narkotika jenis ekstasi sebanyak 3 butir.
(LID)