Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reaksi Catherine Wilson Usai Divonis 7 Bulan Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 25 Januari 2021 |17:18 WIB
Reaksi Catherine Wilson Usai Divonis 7 Bulan Penjara
Catherine Wilson (Foto: Instagram/@catherinewilson)
A
A
A

Oleh hakim, perbuatan Catherine Wilson menyalahgunakan narkoba dianggap meresahkan masyarakat. Sang model juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika.

Catherine Wilson ditangkap tim Satnarkoba Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2020 di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari penangkapan wanita yang biasa disapa Keket, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,66 serta 0,43 gram.

Atas perbuatannya, Catherine Wilson ditetapkan sebagai tersangka.

(LID)

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement