Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gara-Gara Ganja, Tio Pakusadewo Divonis 1 Tahun Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 19 Januari 2021 |19:16 WIB
Gara-Gara Ganja, Tio Pakusadewo Divonis 1 Tahun Penjara
Tio Pakusadewo (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis untuk Tio Pakusadewo atas kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (19/1/2021). Berbeda dengan kasus terdahulu, Tio kini harus mendekam di penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tio Pakusadewo dengan pidana selama 1 tahun,” ujar hakim dalam sidang.

Baca Juga:

Tio Pakusadewo Minta Rehabilitasi Narkoba Lagi

Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba

Tio Pakusadewo


Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement