Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gara-Gara Ganja, Tio Pakusadewo Divonis 1 Tahun Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 19 Januari 2021 |19:16 WIB
Gara-Gara Ganja, Tio Pakusadewo Divonis 1 Tahun Penjara
Tio Pakusadewo (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

Dalam pertimbangannya, hakim menilai perbuatan Tio Pakusadewo tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba. Ditambah lagi, sang aktor sudah pernah terjerat hukum dalam perkara serupa.

Hakim dalam putusannya juga menolak permohonan rehabilitasi Tio Pakusadewo. Mengingat barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan dari Tio pada April 2020 lebih dari 5 gram.

Namun di sisi lain, sikap sopan Tio Pakusadewo juga jadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis. Tio juga sudah menyesali perbuatannya sehingga hakim menjatuhkan hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo pernah tersandung tindak penyalahgunaan narkoba pada 2017. Namun ketika itu, dia hanya dijatuhi hukuman 9 bulan rehabilitasi.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement