Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 05 Januari 2021 |15:53 WIB
Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba
Tio Pakusadewo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tio Pakusadewo dituntut pidana penjara atas tindak penyalahgunaan narkoba. Ia dituntut dua tahun penjara oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setya Noharjo dengan pidana penjara selama 2 tahun,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ludimawan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:

Hari Ini, Jaksa Bacakan Tuntutan Kasus Narkoba Tio Pakusadewo

Selain Iyut Bing Slamet, Ini Artis yang Terjerat Narkoba Sepanjang 2020

Tio Pakusadewo

Oleh JPU, perbuatan Tio dianggap sudah memenuhi unsur penyalahgunaan narkotika. Ditambah lagi, ini bukan kali pertama sang aktor terjerat masalah serupa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement