JAKARTA - Pernikahan seharusnya menjadi sebuah kabar paling membahagiakan untuk didengar. Sayangnya, tidak bagi ibu kandung dari aktris Indah Permatasari.
Saat mengetahui anaknya menikah dengan komika Arie Kriting pada Selasa, 12 Desember 2021 kemarin, Nursyah secara tegas menyebut bahwa dirinya tak memberikan restu. Bahkan, ia sampai mengucapkan sumpah serapah dan mendoakan rumah tangga putrinya berantakan.
Baca Juga:
Ibunda Indah Permatasari: Arie Kriting Memperalat Anak Saya
Perjalanan Karier dan Asmara Arie Kriting sebelum Menikahi Indah Permatasari
Sayangnya, hal tersebut berseberangan dengan suaminya, Nasyruddin. Meski tak hadir dalam pernikahan tersebut, Nasyruddin rupanya memberikan restu pada putrinya untuk membangun rumah tangga dengan Arie Kriting. Bahkan, secara khusus ia menuliskan surat dan meminta pihak KUA Setiabudi untuk menjadi wali hakim, menggantikan dirinya pada pernikahan Indah dan Arie.
"Jadi bapaknya mempelai perempuan ini tidak hadir pada saat akad nikah. Tetapi pada hari sebelumnya, bapaknya kan membuat surat mewakilkan kepada KUA Setiabudi, untuk menjadi wali dan itu dibenarkan secara agama," ungkap H Nasruloh selaku pihak KUA Setiabudi, Rabu (13/1/2021).
H Nasruloh menambahkan, hal tersebut rupanya merupakan sebuah kewajaran dan tetap sah dimata negara dan agama. Sebab, rukun nikah yang menjadi kewajiban dalam sebuah pernikahan telah terpenuhi.
"Rukun nikah itu adalah kedua calon pengantin ada wali, ada saksi dan kemudian ada ijab kabul," jelasnya.
"Nah untuk wali harusnya kan bapaknya, tapi karena bapaknya berhalangan, bapaknya membuat surat. Ditandatangani oleh bapaknya dan diketahui oleh KUA," tandasnya.
(aln)