Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nindy Ayunda Tak di Rumah saat Suami Diciduk Polisi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 12 Januari 2021 |17:40 WIB
Nindy Ayunda Tak di Rumah saat Suami Diciduk Polisi
Nindy Ayunda (Foto: Instagram/@ninyparasadyharsono)
A
A
A

- Selain Happy Five, Suami Nindy Ayunda Simpan Senpi Ilegal

Selain temuan obat terlarang, hasil tes urine Askara juga menunjukkan positif narkoba. Terdapat kandungan zat amfetamin dan metamfetamin di dalamnya.

Oleh penyidik Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Askara Harsono dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Ancamannya 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta,” jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

(LID)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement