Namun pada 29 Desember 2020, polisi menetapkan status Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video asusila bersama Michael Yukinobu de Fretes. Dia mengaku, video itu direkam di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
“Saudari GA dan saudara MYD mengakui bahwa yang ada di dalam video itu adalah mereka sendiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kala itu.
Rencananya, Gisel akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (8/1/2021), sekitar pukul 10.00 WIB. Kesiapan itu diungkapkannya dalam jumpa pers yang digelarnya pada 6 Januari silam.
Gisella Anastasia juga mengungkapkan penyesalan dan permintaan maaf atas keberadaan video itu. Secara terbuka dia meminta maaf kepada publik, keluarga, mantan suami, sang putri, dan kekasihnya, Wijaya Saputra.*
Baca juga: Gisella Anastasia Penuhi Pemanggilan Kedua Polisi Hari Ini
(SIS)