DEPOK - Catherine Wilson dituntut menjalani rehabilitasi narkoba selama 8 bulan. Dalam sidang yang berlangsung secara virtual, Rabu, 6 Januari 2021, Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan bahwa aktris 39 tahun itu dituntut untuk menjalani rehabilitasi lantaran telah menggunakan narkoba jenis sabu selama kurang lebih 2 tahun lamanya.
Sebagai kuasa hukum, Verna Wahono mengaku setuju dengan tuntutan agar kliennya bisa menjalani rehabilitasi. Terlebih, Catherine Wilson murni merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba.
"(Tuntutan) 8 bulan dan untuk menjalani rehab. Kalau kita sih ngarepinnya memang apapun yang terjadi rehab namanya juga penyalahguna harus tetap direhab," ujarnya usai persidangan.
Baca Juga:
- Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan, Kuasa Hukum: Apapun yang Terjadi Rehab
- Firasat Sebelum Meninggal, Chacha Sherly Beri Salam Perpisahan pada Keanu Agl