DEPOK - Catherine Wilson dituntut menjalani rehabilitasi narkoba selama 8 bulan. Dalam sidang yang berlangsung secara virtual, Rabu, 6 Januari 2021, Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan bahwa aktris 39 tahun itu dituntut untuk menjalani rehabilitasi lantaran telah menggunakan narkoba jenis sabu selama kurang lebih 2 tahun lamanya.
Sebagai kuasa hukum, Verna Wahono mengaku setuju dengan tuntutan agar kliennya bisa menjalani rehabilitasi. Terlebih, Catherine Wilson murni merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba.
"(Tuntutan) 8 bulan dan untuk menjalani rehab. Kalau kita sih ngarepinnya memang apapun yang terjadi rehab namanya juga penyalahguna harus tetap direhab," ujarnya usai persidangan.
Baca Juga:
- Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan, Kuasa Hukum: Apapun yang Terjadi Rehab
- Firasat Sebelum Meninggal, Chacha Sherly Beri Salam Perpisahan pada Keanu Agl
Meski demikian, Verna berharap agar masa rehabilitasi Catherine Wilson bisa dikurangi, lantaran sejak ditangkap hingga hari ini, ia terhitung sudah menjalani masa penahanan selama 6 bulan.
"Kita juga enggak tahu putusannya, tapi kita berharapnya sih dipotong dengan masa-masa yang udah dijalanin ya," jelas verna.
"Kita berharapnya bisa turun lah dari tuntutan oleh jaksa. Intinya kita mengharapkan yang terbaik untuk kak Catherine walaupun dituntut 8 bulan kita tetap mengharapkan turun dari angka itu," tandasnya.
(LID)