Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |15:21 WIB
Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi
Catherine Wilson (Foto: Okezone)
A
A
A

DEPOK - Aktris sekaligus model Catherine Wilson menjalani sidang pembacaan tuntutan pada hari ini, Rabu (6/1/2021). Masih digelar secara virtual, dalam sidang tersebut, Catherine dituntut rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya selama 8 bulan.

"Menyatakan terdakwa Catherine Wilson bin Peter Wilson terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dan diancam menurut pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Catherine Wilson bin Peter Wilson dengan pidana rehabilitasi selama 8 bulan," lanjutnya.

 

Baca Juga: Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Catherine Wilson Siap Hadirkan Saksi Ahli

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement