JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktris Catherine Wilson kembali digelar. Pada hari ini, Rabu (6/1/2021), wanita yang akrab disapa Keket tersebut akan menjalani sidang kasus narkoba dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli.
Aktris 39 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, pada 17 Juli 2020 dengan barang bukti berupa dua paket sabu di dalam plastik klip seberat 0,66 gram dan 0,43 gram, beserta alat hisapnya. Keket mengonsumsi sabu bersama sekuriti rumahnya, Jumadi.
Sempat mengaku baru 2 bulan menggunakan narkoba, belakangan diketahui bahwa Keket sudah mengonsumsi sabu sejak 2 tahun lalu. Hal itu ia lakukan lantaran ingin mengubah bentuk tubuhnya menjadi lebih langsing.
Baca Juga: