"Tapi kan ini urusan Gading dan Gisel. Bagaimana terkait hak asuh Gempi biar mereka yang menentukan, kita orangtua hanya bisa dengan doa," ungkapnya.
Video syur Gisel diketahui beredar di media sosial sejak 7 November silam. Sempat membantah, perempuan 30 tahun itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama pria berinisial MYD pada 29 Desember 2020.
Polisi menyebut ibu satu anak itu mengaku sebagai pemeran dalam video 19 detik tersebut. Dalam pengakuannya, Gisel mengatakan merekam aksinya itu untuk konsumsi pribadi pada 2017 di Medan.
(LID)