JAKARTA - Jefri Nichol mengajukan banding atas gugatan wanprestasi senilai Rp4,2 miliar dari Falcon Pictures.
“Per hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 kemarin,” ujar kuasa hukum Jefri, Aris Marasabessy, Senin (28/12/2020).
Aris lantas menerangkan alasan Jefri Nichol mengajukan banding.
Baca Juga:
Jefri Nichol Ditagih Rp4,2 Miliar oleh Falcon Imbas Kalah di Pengadilan
Menang Gugatan, Falcon Pictures Tagih Tanggung Jawab Jefri Nichol
