Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jefri Nichol Ditagih Rp4,2 Miliar oleh Falcon Imbas Kalah di Pengadilan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |01:01 WIB
Jefri Nichol Ditagih Rp4,2 Miliar oleh Falcon Imbas Kalah di Pengadilan
Jefri Nichol (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Jefri Nichol harus menelan pil pahit setelah kalah di pengadilan oleh pihak Falcon Picture karena kasus wanprestasi. Tak tanggung-tanggung, Jefri Nichol harus membayar denda Rp4,2 miliar.

Pihak Falcon sendiri akan segera menagih denda yang ditanggug oleh Jefri Nichol. Lewat kuasa hukum mereka, Debby Astuti, pihak Falcon menagih tanggung jawab Jefri membayar denda.

“Kami berharap Jefri bisa kooperatif untuk melaksanakan putusan tersebut,” ujar Debby di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).

 

Baca Juga: Menang Gugatan, Falcon Pictures Tagih Tanggung Jawab Jefri Nichol

Debby mengatakan, tidak ada alasan bagi Jefri menolak memenuhi tanggung jawab.

“Sudah jelas dia sudah melakukan wanprestasi pada perjanjian yang sudah dibuat oleh PT. Falcon sejak April 2018. Sesuai dengan disampaikan Majelis bahwa Jefri belum pernah melakukan kewajibannya,” terang dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement