Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituding Selingkuh, Jane Shalimar Ajukan Gugatan Cerai

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Jum'at, 25 Desember 2020 |09:34 WIB
Dituding Selingkuh, Jane Shalimar Ajukan Gugatan Cerai
Jane Shalimar (Foto: Instagram Jane Shalimar)
A
A
A

Jane Shalimar


Kesal dengan tudingan tak beralasan yang dilayangkan oleh suaminya, Jane diketahui telah menunjuk kuasa hukum untuk mengurus perceraiannya dengan pria yang baru 10 bulan menjadi suaminya. Bahkan dalam unggahan salah satu akun gosip, Jane telah meminta kepada kuasa hukumnya, yakni Ramdan Alamsyah dan partners untuk mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Yang bertanda tangan di bawah ini: Jane Shalimar Binti Alm. H. Dicky Sadikin Prawiradiningrat lahir di Jakarta, 2 Juli 1980, beragama Islam, yang selanjutnya disebut sebagai pemberi kuasa. Ramdan Alamsyah & Partners yang bertindak baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa Khusus," bunyi surat kuasa khusus tersebut.

"Bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa Membela, Mendampingi dan atau Mewakili Kepentingan Hukum Pemberi Kuasa sebagai Penggugat (istri) yang Membuat serta Mendaftarkan gugatan perceraian pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan melawan Cecep Ajat Sudrajat bin Alm. H. Oyo Mulya selaku Tergugat (suami)," lanjutnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement