Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Angel Lelga Bantah Polisi Keluarkan SP3 untuk Kasusnya dengan Vicky Prasetyo

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |17:17 WIB
Angel Lelga Bantah Polisi Keluarkan SP3 untuk Kasusnya dengan Vicky Prasetyo
Angel Lelga (Foto: Instagram/@angellelga)
A
A
A

JAKARTA - Perseteruan antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga terus bergulir. Sebelumnya, sang presenter dikabarkan mendapatkan angin segar lantaran polisi telah mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) atas kasus yang menimpanya.

Baca Juga:

- Laporan Angel Lelga Gugur, Vicky Prasetyo Ancam Serang Balik

- Rohimah Gugat Cerai, Meggy Wulandari Beri Pesan Menohok untuk Kiwil

Namun, Angel Lelga sebagai pelapor mengungkapkan hal lain. Dia membantah surat yang dikeluarkan pihak kepolisian merupakan SP3.

"Itu bukan SP3, tapi itu proses dari saya, pencabutan pelapor," tutur Angel Lelga seperti dikutip dari Starpro Indonesia, Kamis (17/12/2020).

Pihak Angel mencabut laporan yang dilayangkan pada 2018 lantaran menemukan unsur yang lebih kuat untuk melaporkan mantan suaminya itu.

"Jadi saya melaporkan mereka di awal kan. Nah, saya harus mencabut itu dulu karena itu proses yang saya alami. Karena kuasa hukum saya menemukan ada unsur yang lebih berat," katanya menambahkan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement