Angel menegaskan bahwa polisi tidak menghentikan kasus tersebut. Bahkan mantan istri Rhoma Irama itu menilai pihak Vicky telah memfitnah aparat hukum.
"Itu salah, mereka sudah memfitnah pihak aparat kepolisian. Polisi tidak pernah mengeluarkan surat SP3 dan bukan berarti mereka tidak terbukti, itu salah besar. Yang benar saya melaporkan kembali dengan pasal lebih berat," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan SP3 atas laporan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo. Laporan tersebut masih berkaitan dengan aksi penggerebekan yang Vicky lakukan di 2018.
(LID)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri