LOS ANGELES - Kekayaan Meghan Markle dan Pangeran Harry dikabarkan melonjak usai hengkang dari Kerajaan Inggris. Tak tanggung-tanggung, nilai kekayaan bersih mereka ditaksir mencapai USD10 miliar atau Rp141 triliun.
Baca Juga:
- Meghan Markle Keguguran, Pangeran Harry Patah Hati
- Rohimah Gugat Cerai, Meggy Wulandari Beri Pesan Menohok untuk Kiwil
Melansir laman News Week, Kamis (17/12/2020), lonjakan tersebut bukan tanpa alasan. Pasangan yang menikah pada 19 Mei 2018 itu menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan yang menghasilkan banyak uang, diantaranya Netflix dan Spotify.

Meghan dikabarkan akan membuat podcast untuk Spotify melalui perusahaan produksi Archewell Audio. Kontrak tersebut diperkirakan bernilai antara USD35 juta hingga USD75 juta. Sementara kontrak multi-tahun untuk memproduksi acara Netflix diperkirakan bernilai USD150 juta.
Tak hanya sampai di situ, bintang serial Suits itu juga berinvestasi kepada perusahaan Clevr Blends. Profesor Johnathan Shalit, pendiri InterTalent Rights Group yang berbasis di Inggris, mengungkapkan kunci dari kekayaan bersih mereka yang melonjak terletak pada jenis investasi tersebut.
"Dugaan saya adalah mereka akan menjadi pasangan kerajaan senilai USD10 miliar. Saya akan memberi tahu Anda alasannya, cara Anda menjadi multi-miliuner adalah Anda terlibat sebelum saham meledak," ungkap Johnathan.