- Betrand Peto Disebut Anak Pungut, Ruben Onsu Meradang
- Rohimah Gugat Cerai, Meggy Wulandari Beri Pesan Menohok untuk Kiwil
Oleh karenanya, penyidik mencantumkan lebih dari satu pasal dalam laporan Ruben Onsu. “Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 UU ITE jo Pasal 310 dan 311 jo Pasal 156 KUHP,” jelas Minola.
Seperti diketahui, Ruben Onsu beberapa waktu lalu sempat dibuat geram dengan ulah netizen. Sang presenter mendapati beberapa pemilik akun media sosial yang mengucapkan kata-kata tidak pantas terhadap putranya, Betrand Peto.
(LID)